jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung Erwin masih beraktivitas seperti biasa seusai diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Erwin menghadiri kegiatan kegiatan literasi yang digelar di Kiara Artha Park, Jalan Banteng, Kota Bandung pada Jumat (31/10/2025).
Seusai menyelesaikan tugasnya, Erwin memberi penjelasan kepada awak media ihwal pemeriksaannya oleh Kejari pada Kamis (30/10/2025) kemarin.
Erwin mengatakan, sebagai warga negara yang baik, dia taat hukum dengan menghadiri pemanggilan.
"Baik sekali Kejari, mulai dari makan, mulai saya salat Zuhur dan Ashar, dilayani dengan baik. Tentunya saya sebagai warga yang baik, apalagi saya sebagai Wakil Wali Kota Bandung harus taat hukum. Tentunya saya sebagai pejabat publik, datang dan menjawab semua apa yang dipertanyakan," kata Erwin ditemui JPNN di Kiara Artha Park.
"Terkait materi, mungkin bisa langsung saja ditanyakan kepada Kejari ya," lanjutnya.
Erwin tak menampik, apabila pemeriksaannya kemarin berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung.
"Ya, sebagian ada seperti itu. Ada kewenangan juga," ucapnya.



















































