SPPG di Yogyakarta Diminta Melengkapi dengan SLHS

1 hour ago 15

Selasa, 11 November 2025 – 20:00 WIB

SPPG di Yogyakarta Diminta Melengkapi dengan SLHS  - JPNN.com Jogja

Ilustrasi : Makan bergizi gratis (MBG). Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat untuk menyediakan makan bergizi gratis (MBG).

Dorongan ini dilakukan setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menekankan pentingnya SLHS. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Lana Unwanah mengatakan awalnya SLHS belum menjadi kewajiban. 

“Kami harap untuk SPPG yang sudah beroperasi agar segera melengkapi persyaratan untuk sertifikasi SLHS. Untuk calon SPPG yang belum beroperasi agar mengurus dan melengkapi persyaratan sertifikasi SLHS sebelum operasional SPPG dimulai,” kata Lana, Senin (10/11).

Permohonan SLHS di Kota Yogyakarta diajukan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Pelayanan SLHS di Kota Yogyakarta maksimal delapan hari kerja setelah permohonan lengkap dan memenuhi persyaratan. 

“Kami mendorong mereka untuk melengkapi persyaratan SLHS di antaranya uji lab,” ujar Lana.

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Letjen (Purn) Dadang Hendrayudha meminta agar dinas kesehatan tidak gampang mengeluarkan SLHS. 

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi didorong harus dimiliki SPPG yang ada di Yogyakarta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |