jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Sat Reskrim Polres Situbondo meringkus pelaku pencurian helm yang beraksi di sejumlah titik di wilayah setempat dan meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengatakan pengungkapan kasus pencurian dengan barang bukti belasan helm itu bermula dari laporan salah seorang korban.
"Setelah mendapatkan laporan tersebut anggota kami menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan analisis rekaman kamera pengintai (CCTV) di lokasi kejadian Jalan Irian Jaya (kawasan kota)," kata Agung, Rabu (23/4).
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang mengarah kepada seorang residivis berinisial RC (36).
Setelah bukti-bukti berhasil dikumpulkan anggota Reskrim bergerak menangkap pelaku di rumahnya Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.
"Dari rumah pelaku juga diamankan belasan barang bukti berupa helm dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya," jelasnya.
Di hadapan penyidik, RC mengaku telah mencuri helm di Jalan Irian Jaya dan beberapa lokasi lain, seperti di Alun-Alun Situbondo, area parkir tempat perbelanjaan, dan area parkir RSUD setempat.
"Dari tersangka kami sita helm hasil kejahatannya termasuk satu unit sepeda motor milik pelaku dan barang bukti helm yang sudah dijual," ujarnya.