jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak lima anggota organisasi masyarakat (ormas) ditangkap anggota Sat Reskrim Polrestabes Surabaya karena membawa paksa karyawan finance.
Penangkapan itu dilakukan setelah video pembawaan paksa seorang karyawan finance tersebut viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto membenarkan penangkapan lima anggota ormas tersebut. Dia mengungkap insiden itu terjadi pada, Rabu (16/7).
"Berdasarkan laporan warga, anggota ormas tersebut tidak hanya membawa, tetapi juga menyekap seorang karyawan finance," kata Edy di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (18/7).
Setelah laporan diterima, anggota kepolisian langsung menuju lokasi penyekapan dan menemukan karyawan finance itu sedang dipiting oleh anggota ormas.
Tidak hanya itu, mereka juga meminta agar kendaraan yang telah ditarik oleh perusahaan finance, diserahkan kembali.
"Waktu kami tanyai apakah mereka suruhan debitur atau memiliki hubungan hukum dengan debitur, mereka menjawab tidak sehingga para tersangka ini juga tidak memiliki kewenangan untuk mengambil kembali kendaraan itu," jelasnya.
Eddy menjelaskan saat ini lima pelaku telah ditangkap dan akan dikenai hukuman di atas lima tahun penjara karena ancaman kekerasan, membuat perasaan tidak enak, dan melakukan pengeroyokan. (mcr23/jpnn)