jatim.jpnn.com, MADIUN - Wali Kota Madiun Maidi dibawa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan di Polres Madiun, Senin (19/1).
Maidi keluar ruangan sekitar pukul 17.00 WIB. Wali kota dua periode itu tampak mengenakan masker warna putih, topi, dan jaket berwarna navy.
Maidi tidak memberikan pernyataan apapun saat awak media mencoba untuk menanyakan apa yang sebenarnya terjadi.
Orang nomor satu di Kota Madiun itu hanya melambaikan tangan sambil terus berjalan menuju kendaraan yang telah menunggunya.
Sementara itu, Kapolres Kabupaten Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan ruangannya dipinjam KPK untuk melakukan pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB.
“Benar, sekitar pukul 08.30 WIB, pihak KPK mendatangi Polres Madiun melakukan pemeriksaan, tetapi teknis kami kurang paham,” kata Kemas.
Kemas menyampaikan total ada empat ruangan yang dipinjam oleh KPK untuk melakukan pemeriksaan.
“Tempat kami fasilitasi di ruangan reskrim Polres Madiun ada empat ruangan kami fasilitasi,” katanya. (mcr23/jpnn)


















































