Terbakar Api Cemburu, Pria di Banjarmasin Tusuk Pasangan Pakai Belati Hingga Tewas

1 week ago 24

Rabu, 02 Juli 2025 – 11:23 WIB

Terbakar Api Cemburu, Pria di Banjarmasin Tusuk Pasangan Pakai Belati Hingga Tewas - JPNN.com Kalsel

Tim gabungan mengamankan tersangka SN karena diduga telah melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap ibu dan anak di Banjarmasin, Selasa (1/7/2025). (ANTARA/HO-Polsek Banjarmasin Selatan)

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Opsnal Macan Resta Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga.

"Korban tewas akibat penganiayaan berat itu diketahui berinisial LN (48) dan anaknya berinisial SM (18) mengalami luka robek di bagian perut dan sekarang sedang dalam perawatan pihak medis," ujar Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens di Banjarmasin.

Christugus mengatakan kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap ibu, serta anak itu terjadi di rumah korban Jalan Tembus Mantuil No.76 RT24 RW02, Komplek Berkat Rahmat Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Senin sekitar pukul 13.30 WITA.

Dalam peristiwa berdarah yang langsung dilaporkan itu, polisi menyelidiki dan memburu pelaku yang sudah diketahui identitas dengan pendekatan ke pihak keluarga pelaku, akhirnya pelaku yang diketahui berinisial SN (58) mau menyerahkan diri.

"Pelaku menyerah diri tak lama setelah kejadian, dan ternyata korban tewas itu adalah pasangannya. Dia tega melakukan penganiayaan hingga korban tewas karena terbakar api cemburu," ujar Kapolsek Banjarmasin Selatan didampingi Kanit Reskrim Iptu Sudirno.

Saat ini, pelaku SN menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan perbuatan yang telah menghilangkan nyawa LN dan menganiaya SM yang diketahui anak dari LN.

"Untuk SM saat ini masih dalam perawatan media karena mengalami loka robek di bagian perut akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku SN," tutur Christugus.

Christugus kembali menjelaskan dari hasil pemeriksaan, SN telah mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau belati tanpa sarung dengan panjang sekitar kurang lebih sekitar 30 cm untuk membunuh korban.

Polisi mengungkap kasus pembunuhan yang dialami seorang wanita berinisial LN (48) di Banjarmasin.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |