Terdesak Ekonomi, Pegawai Honorer di Blitar Curi Emas Senilai Rp65 Juta

3 days ago 21

Sabtu, 13 Desember 2025 – 12:47 WIB

Terdesak Ekonomi, Pegawai Honorer di Blitar Curi Emas Senilai Rp65 Juta - JPNN.com Jatim

Wakapolres Blitar Kota merilis kasus kriminal di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Jumat (12/12/2025). ANTARA/ HO-Polres Blitar Kota

jatim.jpnn.com, BLITAR - Polres Blitar Kota menangkap seorang pegawai honorer berinisial MJ (29) karena mencuri perhiasan emas milik warga di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana mengatakan MJ merupakan warga Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar. Pelaku diduga mencuri perhiasan emas milik Yuli (53), warga Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok.

"Awalnya korban ini bersama anaknya di teras setelah selesai memandikan cucu. Korban kembali ke kamar dan saat masuk melihat kotak tempat penyimpanan perhiasan emas miliknya dalam kondisi terbuka, dan perhiasan itu sudah tidak ada," kata Subiyantana, Jumat (12/12).

Korban sempat mencari perhiasannya, namun tidak ditemukan. Ia kemudian menanyakan kejadian tersebut kepada tetangga sekitar. Dari informasi yang dihimpun, salah seorang tetangga sempat melihat seorang pria berbaju merah berada di sekitar rumah korban.

Berbekal informasi itu, korban melapor ke Polres Blitar Kota. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan perhiasan emas berupa cincin dan gelang dengan total berat 44,22 gram dan ditaksir senilai Rp65 juta.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban, saksi-saksi, serta rekaman CCTV milik tetangga korban. Dari hasil pendalaman, ciri-ciri pelaku mengarah pada seorang pria yang mengenakan seragam dinas harian Pemkot Blitar.

Dari hasil penyelidikan, pihaknya mengidentifikasi dan menangkap pelaku di wilayah Kelurahan Kauman, Kecamatan Sukorejo.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, dua unit ponsel, satu kemeja batik warna merah, serta perhiasan emas berupa cincin dan barang bukti lainnya.

Pegawai honorer di Blitar Kota ditangkap polisi karena diduga mencuri perhiasan emas senilai Rp65 juta milik warga Nglegok.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |