jpnn.com, JAKARTA - Teror air keras terhadap aktivis HAM menjadi peristiwa ironi yang terus berulang.
Padahal, Indonesia sebagai negara demokrasi kerap merayakan kebebasan di ruang publik, tetapi diam-diam membiarkan rasa takut bekerja di lorong-lorong kekuasaan.
Demikian disampaikan pengamat hukum dan politik Dr Pieter C Zulkifli SH., MH., dalam analisisnya.
Dia menyebut bila serangan air keras bukan sekadar kriminalitas, melainkan pesan sunyi yang ingin mengecilkan keberanian.
Pieter Zulkifli bahkan melihat fenomena itu sebagai gejala serius retaknya komitmen negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Mantan Ketua Komisi III DPR ini pun mempertanyakan kehadiran negara dalam kasus teror aktivia HAM.
"Teror terhadap aktivis HAM menyingkap wajah gelap kekuasaan, bukan sekadar kejahatan, melainkan alarm demokrasi sekaligus ujian bagi negara untuk berani mengungkap dalang hingga tuntas," kata Pieter Zulkifli dalam keterangannya, Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Dia mengatakan serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukan sekadar kekerasan terhadap individu. Ia adalah serangan simbolik terhadap demokrasi itu sendiri, sebuah upaya membungkam suara kritis melalui teror fisik yang brutal.




















































