jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendukung sikap Istana Negara yang meminta Polri segera mengusut pelaku dan dalang teror terhadap kreator konten serta aktivis.
Legislator fraksi PKB itu menyebut Polri memang harus bergerak cepat dan serius menyelidiki pelaku di balik teror tersebut.
"Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik intimidasi,” kata Abdullah kepada awak media, Rabu (7/1).
Menurutnya, setiap rakyat di Indonesia, termasuk kreator konten, berhak menyampaikan kritik terhadap pemerintah tanpa ada pihak yang mengintimidasi.
Abdullah mengatakan kritik menjadi bagian penting dari kehidupan demokrasi selama disampaikan dengan cara sesuai perundang-undangan.
“Kritik itu sah dan dijamin undang-undang. Selama dilakukan dengan bahasa yang santun dan etika yang benar, tidak boleh ada pihak yang merasa berhak melakukan teror atau tekanan,” ujar legislator Dapil VI Jawa Tengah itu.
Sekain itu, Abdullah menilai Presiden RI Prabowo Subianto sudah secara tegas menyatakan tidak antikritik dan menganggap iktirad dianggap masukan penting bagi pemerintah.
"Presiden Prabowo sudah menegaskan bahwa beliau tidak antikritik. Kritik sangat dibutuhkan agar pemerintah mengetahui kekurangan dan kesalahan yang ada, sehingga bisa dilakukan perbaikan ke depan,” tambahnya.






















































