bali.jpnn.com, DENPASAR - Kakanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah buka suara terkait pemulangan terpidana mati kasus kepemilikan narkoba asal Inggris, Lindsay June Sandiford.
Menurut Decky Nurmansyah, pemulangan nenek berusia 69 tahun yang ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali, itu masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
"Kami masih menunggu arahan pusat," kata Decky Nurmansyah dilansir dari Antara.
Decky Nurmansyah mengatakan proses pemulangan Lindsay Sandiford masih dalam tahap koordinasi lintas kementerian/lembaga.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan Ni Luh Putu Andiyani ditemui terpisah mengatakan hal yang sama.
“Yang bersangkutan masih di dalam.
Kami belum tahu kapan dipulangkan karena wewenangnya ada di pusat,” ujar Ni Luh Putu Andiyani di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Lindsay June Sandiford akan dipulangkan ke Inggris seusai rapat teknis pemulangan digelar, Kamis (23/10) besok.