Terpidana Mati Lindsay Sandiford Diterbangkan ke Inggris, Alasan Kemanusiaan

2 hours ago 16

Kamis, 06 November 2025 – 21:35 WIB

Terpidana Mati Lindsay Sandiford Diterbangkan ke Inggris, Alasan Kemanusiaan - JPNN.com Bali

Terpidana mati Lindsay June Sandiford (kursi roda) seusai konferensi pers di Lapas Kelas IIA Kerobokan diboyong ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kamis (6/11) malam untuk diterbangkan ke Inggris. Foto: Ali Mustofa/JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Proses pemindahan dua narapidana asal Inggris, Lindsay June Sandiford dan Shahab Shahabadi akhirnya bergulir, Kamis (6/11) malam.

Terpidana mati dan seumur hidup itu diterbangkan ke Inggris melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai setelah penandatangan berkas serah terima pemindahan kedua narapidana di Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung, Kamis malam.

Sebelum dipulangkan ke Inggris, Lindsay Sandiford yang berumur 68 tahun menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali, sementara Shahab Shahabadi, 35, di Lapas Nusa Kambangan.

Mahkamah Agung (MA) Indonesia menyatakan keduanya terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana narkotika.

Lindsay June Sandiford divonis hukuman mati dan telah menjalani hukuman sejak 25 Mei 2012.

Selama menjalani masa pemidanaan di Bali, Lindsay June Sandiford dilaporkan menderita diabetes melitus tipe 2 dan hipertensi, serta telah berada dalam kondisi kesehatan yang menurun.

Shahab Shahabadi telah ditahan sejak 26 Juni 2014 di Lapas Kelas II A Kembangkuning, Nusa Kambangan, dengan vonis pidana seumur hidup.

Shahab dilaporkan mengalami penyakit kulit di jaringan subkutan dan gangguan kejiwaan.

Dua narapidana mati dan seumur hidup asal Inggris, Lindsay June Sandiford dan Shahab Shahabadi akhirnya diterbangkan ke Inggris, Kamis (6/11) malam.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |