jatim.jpnn.com, SURABAYA - PT KAI Daop 8 membuka penjualan tiket untuk mudik Lebaran 2025. Tiket tersebut bisa dipesan mulai H-45 sebelum tanggal keberangkatan.
Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menjelaskan masyarakat mulai bisa memesan tiket lebaran H-10 atau tanggal 21 Maret 2025 sejak, Selasa (4/2).
"Di samping itu kami mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin agar tidak keliru dalam pemilihan tanggal perjalanan mudiknya," kata Luqman.
Dia menjelaskan tarif tiket kereta api komersial di masa lebaran tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB)-Tarif Batas Atas (TBA).
“Di mana tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO) tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah,” jelasnya.
Luqman juga mengingatkan agar masyarakat bisa memesan tiket melalui sutus resmi Access by KAI maupun kanal resmi pemesanan tiket KAI lainnya.
Hal tersebut untuk menghindari dari berbagai modus penipuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Untuk penjulan loket di stasiun hanya melayani pembelian tiket secara go-show mulai tiga jam sebelum jadwal keberangkatan.
“Selain itu, dengan diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025, pelanggan diimbau untuk memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta agar tidak tertinggal kereta api,” jelasnya.