jateng.jpnn.com, SEMARANG - Langkah tim sepak bola putri Jawa Tengah (Jateng) di Piala Pertiwi 2025 Putaran Nasional harus terhenti tragis. Mereka didiskualifikasi setelah terbukti menurunkan pemain tidak sah di babak penyisihan Grup A.
Awalnya, PSSI pada Selasa (4/11) mengumumkan Jateng tembus ke perempat final sebagai runner-up Grup A. Namun kabar bahagia itu tak bertahan lama. Laporan dari tim Kalimantan Barat (Kalbar) mengubah segalanya.
Kalbar mengadukan bahwa salah satu pemain Jateng Rizky Sry Ekawaty tidak berhak tampil karena sebelumnya sudah memperkuat tim Jawa Timur di ajang yang sama pada putaran regional. Laporan itu masuk ke Panitia Disiplin (Pandis) Piala Pertiwi pada Senin (3/11).
Hasil investigasi Pandis menyatakan Jateng benar memainkan pemain tidak sah, sesuai pelanggaran Pasal 26 ayat (2) poin 2 Regulasi Piala Pertiwi 2025. Keputusan resmi ditandatangani Ketua Pandis Piala Pertiwi Putaran Nasional 2025, Wendi Umar Seno Aji, di Yogyakarta pada Selasa.
Akibatnya, Jateng dinyatakan kalah 0–3 atas Kalbar dan Jawa Timur, serta dijatuhi denda Rp10 juta. Hasil itu otomatis mengubah klasemen akhir Grup A. Jateng yang semula duduk di posisi kedua dengan tujuh poin harus rela tersingkir.
Sebagai penggantinya, Kalimantan Barat naik ke posisi runner-up dengan enam poin dan berhak melangkah ke babak delapan besar bersama Jawa Timur sebagai juara grup.
Di grup lain, sejumlah tim sudah memastikan tempat di perempat final. Dari Grup B, Papua Pegunungan tampil dominan dengan tiga kemenangan dari tiga laga, ditemani Sumatera Utara di posisi kedua.
Grup C dikuasai Jawa Barat dengan dua kemenangan beruntun, diikuti DIY dengan tiga poin.


















































