jpnn.com, ACEH - Tim gabungan TNI AU dan petugas keamanan kargo Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Kabupaten Aceh Besar menggagalkan pengiriman 2,8 kilogram ganja menggunakan jasa ekspedisi ke Jawa Barat.
Komandan Pangkalan Udara SIM Kolonel Pnb Suryo Anggoro di Aceh Besar, Senin, mengatakan barang terlarang tersebut hendak dikirim ke Bandung melalui Bandara SIM menggunakan pesawat komersial tujuan Bandara Soekarno Hatta, Banten.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan paket berisi ganja kering dengan berat 2.800 gram atau 2,8 kilogram. "Paket tersebut dibungkus sarung hitam yang dilapisi aluminium foil," katanya.
Ia menyebutkan pengungkapan berawal ketika petugas Gudang Kargo Bandara SIM memeriksa barang melalui mesin X-Ray. Dalam proses pemeriksaan, petugas mencurigai sebuah paket yang akan dikirim via ekspedisi ke Kota Bandung menggunakan penerbangan menuju Bandara Soekarno Hatta. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan satu paket berisi narkotika jenis ganja.
'Selanjutnya, narkotika tersebut diserahkan ke Polresta Banda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut," kata Suryo Anggoro.
Ia menegaskan komitmen Lanud SIM bersama seluruh unsur keamanan bandara untuk mendukung pemberantasan peredaran narkoba serta menjaga bandara internasional tersebut sebagai kawasan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Pengungkapan pengiriman ganja tersebut merupakan hasil sinergi dan kewaspadaan personel Lanud SIM bersama petugas keamanan bandara serta instansi terkait lainnya dalam menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan di Bandara Internasional SIM," ujar Suryo Anggoro.
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana mengatakan pihaknya segera menyelidiki temuan pengiriman ganja melalui perusahaan jasa ekspedisi tersebut. "Kami segera memeriksa rekaman kamera pantau guna mengidentifikasi siapa yang mengirimkan ganja tersebut serta mengungkap sindikat pelaku," kata Andi Kirana. (antara/jpnn)






















































