bali.jpnn.com, DENPASAR - Rencana penutupan TPA Suwung pada 28 Februari 2026 dipastikan batal.
Berdasar hasil koordinasi Gubernur Wayan Koster dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, penutupan TPA Suwung diundur lagi menjadi November 2026.
“Saya sudah memohon kepada Menteri LH agar diberikan kebijakan penutupan TPA Suwung itu diperpanjang, tak lagi 28 Februari, tetapi sampai November 2026,” kata Gubernur Koster dilansir dari Antara.
Gubernur Koster menyampaikan sejumlah alasan ke Menteri Hanif terkait perlunya penutupan TPA Suwung diundur.
Ada dua alasan yang Koster sampaikan ke Menteri Hanif.
Pertama, penutupan TPA Suwung perlu mempertimbangkan kesiapan fasilitas pengolahan sampah yang lebih baik dengan teknologi tinggi yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Kedua, Pemprov Bali ingin agar Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung mengoptimalkan pembangunan fasilitas pendukung untuk pengelolaan sampah dengan mesin-mesin pengolahan di TPST dan TPS3R.
Rencananya, Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung membangun sejumlah TPS3R di wilayah Denpasar barat, timur, selatan, utara, sehingga volume sampah yang dibawa ke TPA Suwung akan berkurang.



















































