Tumpak Sewu Tetap Dibuka untuk Wisatawan, Tetapi dengan Pendampingan

19 hours ago 17

Selasa, 11 Maret 2025 – 13:32 WIB

Tumpak Sewu Tetap Dibuka untuk Wisatawan, Tetapi dengan Pendampingan - JPNN.com Jatim

Arsip foto: Pengunjung menikmati keindahan wisata Air Terjun Tumpak Sewu (ANTARA/HO-Dinas Pariwisata Lumajang)

jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Destinasi wisata Air Terjun Tumpak Sewu di Kabupaten Lumajang tetap dibuka untuk wisatawan meskipun wisata Grojogan Sewu ditutup sementara.

Kepala Dinas Pariwisata Lumajang Yuli Harisma Wati mengatakan wisatawan tetap dapat mengunjungi Air Terjun Tumpak Sewu dengan pendampingan dari Pemkab Lumajang.

"Hari ini saya mengunjungi wisata Tumpak Sewu untuk melakukan pendampingan untuk penataan wisata berkelanjutan. Saya tegaskan yang ditutup hanya wisata Grojogan Sewu, sedangkan Tumpak Sewu tetap dibuka," ujar Yuli saat dikonfirmasi pada Senin (10/3).

Pemkab Lumajang mengumumkan penutupan sementara Grojogan Sewu melalui Surat Nomor 500.13/SD/427.12/2025. Langkah itu diambil untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, serta pengelolaan wisata yang lebih baik di Kabupaten Lumajang.

“Hari ini juga ada wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Tumpak Sewu,” ucapnya.

Pendampingan yang dilakukan Dinas Pariwisata mencakup peningkatan sumber daya manusia (SDM) pengelola wisata, penyediaan fasilitas pendukung, serta pengelolaan kawasan wisata untuk mendukung pemberdayaan ekonomi lokal.

"Kami melakukan pendampingan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kenyamanan wisatawan. Dengan adanya pengelolaan yang lebih profesional dan berbasis regulasi, wisata Tumpak Sewu akan makin berkembang sebagai ikon pariwisata unggulan Lumajang," katanya.

Sebelumnya, Bupati Lumajang Indah Amperawati menandatangani surat keputusan terkait penutupan Grojogan Sewu dan pendampingan wisata Tumpak Sewu yang diberlakukan mulai 9 Maret 2025.

Wisatawan tetap dapat mengunjungi Air Terjun Tumpak Sewu dengan pendampingan dari Pemkab Lumajang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |