jpnn.com, JAWA TENGAH - Program pembiayaan ULaMM Syariah dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus menunjukkan peran strategis dalam memberdayakan usaha mikro sekaligus memperkuat ketahanan pangan berbasis komunitas.
Melalui pendekatan pembiayaan dan pendampingan berkelanjutan, ULaMM Syariah tidak hanya membantu penguatan modal usaha, tetapi juga mendorong terbentuknya ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
ULaMM (Unit Layanan Modal Mikro) merupakan layanan pembiayaan PNM yang telah berjalan sejak Agustus 2008.
Program ini dirancang khusus bagi pelaku usaha mikro dan kecil dengan keunggulan berupa pendampingan usaha, pelatihan kewirausahaan, konsultasi bisnis, pengelolaan keuangan, hingga akses pasar yang lebih luas.
Dalam perkembangannya, PNM juga menghadirkan skema pembiayaan syariah guna menjawab kebutuhan pelaku usaha yang mengedepankan prinsip ekonomi Islam.
ULaMM Syariah dijalankan berdasarkan prinsip syariah yang merujuk pada fatwa dan pernyataan kesesuaian dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Hingga Desember 2024, sebanyak 73 persen dari total pembiayaan PNM disalurkan melalui akad syariah, baik melalui program Mekaar Syariah maupun ULaMM Syariah.
Capaian ini mencerminkan komitmen PNM dalam menyediakan layanan pembiayaan yang adil, transparan, dan inklusif bagi pelaku usaha ultra mikro, mikro, dan kecil.






















































