UPGRIS Wisuda 614 Mahasiswa, 119 Lulus Tanpa Skripsi

3 weeks ago 20

Kamis, 05 Februari 2026 – 19:35 WIB

UPGRIS Wisuda 614 Mahasiswa, 119 Lulus Tanpa Skripsi - JPNN.com Jateng

Prosesi wisuda ke 82 mahasiswa Universitas PGRI Semarang. FOTO: Humas UPGRIS.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) mewisuda 614 mahasiswa dengan 119 di antaranya lulus tanpa skripsi.

Rektor UPGRIS Sri Suciati mengatakan angka 614 wisudawan ini merupakan hasil perencanaan akademik yang telah disiapkan jauh hari, termasuk penetapan jadwal wisuda yang mendorong mahasiswa mempercepat penyelesaian studi.

“Saat ini kami akan mewisuda 614 mahasiswa. Biasanya kalau Desember lebih dari 1.000, sedangkan bulan-bulan seperti ini biasanya hanya 500 lebih sedikit. Ini sampai 614. Jadi alhamdulillah,” ujar Suciati di sela prosesi wisuda ke 82 di Balairung UPGRIS, Kamis (5/2).

Dia menjelaskan penentuan jadwal wisuda sejak awal membuat mahasiswa yang tinggal menyelesaikan skripsi maupun ujian akhir terdorong mempercepat proses akademik.

Dalam wisuda tersebut, lebih dari 300 mahasiswa memperoleh sertifikat kompetensi. Selain itu, sebanyak 119 mahasiswa lulus tanpa menulis skripsi, melainkan melalui karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan di jurnal bereputasi.

“Ada 119 mahasiswa lulus tanpa membuat skripsi, tetapi melalui karya tulis ilmiah yang sudah publikasi di jurnal bereputasi. Ini membanggakan karena mereka bisa lulus cepat dan tidak perlu membuat skripsi,” ujarnya.

Menurutnya, skema tersebut memungkinkan mahasiswa cukup mempublikasikan karya ilmiah di jurnal terakreditasi dan mempresentasikannya di hadapan penguji.

Pihaknya juga menyiapkan mahasiswa sejak dini melalui penguatan kesiapan karier. Sejak semester tiga, mahasiswa menjalani tes potensi karier, pelatihan pengembangan diri, pelatihan kewirausahaan, hingga pembekalan kesiapan kerja menjelang kelulusan.

Sebanyak 119 dari 614 wisudawan UPGRIS dinyatakan lulus tanpa skripsi. Begini penjelasannya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |