jpnn.com, PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau, Maizar, merespons tegas terkait viralnya dugaan narapidana yang melakukan pesta narkoba dan dugem di dalam sel Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
Dalam keterangannya, Maizar menyatakan pihaknya telah mengambil langkah konkret dengan menurunkan tim investigasi untuk menggali informasi dan mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) terkait insiden tersebut.
“Kami akan mendalami dan mengumpulkan informasi seakurat mungkin terkait dugaan pelanggaran tata tertib kehidupan di dalam Rutan Sialang Bungkuk,” ujar Maizar, Selasa (15/4).
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan berkomitmen penuh dalam menegakkan aturan.
Bila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun oknum petugas, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila dugaan tersebut terbukti, maka kami akan menindak tegas. Tidak hanya kepada warga binaan, tapi juga kepada petugas yang terlibat. Sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Maizar juga menyampaikan bahwa dirinya telah turun langsung ke Rutan Sialang Bungkuk untuk memastikan kondisi lapas pasca mencuatnya kasus ini.
Selain itu, ia juga telah menginstruksikan seluruh kepala lapas dan rutan se-Riau untuk menggelar razia gabungan.