bali.jpnn.com, DENPASAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Bali akhirnya angkat bicara terkait beredarnya isu akan ada penambahan ribuan armada taksi listrik di Pulau Dewata sebagaimana yang beredar luas di media sosial.
Dishub Bali menyebutkan kabar penambahan 3.000 hingga 10.000 taksi listrik baru di Bali adalah kabar tak benar alias hoaks.
“Yang benar, kami berfokus pada transmisi energi armada yang sudah ada, bukan penambahan jumlah kendaraan,” ujar Kadishub Bali I Kadek Mudarta dalam pernyataan resminya.
Menurut Kadishub Bali, Berdasarkan Pergub Nomor 48 Tahun 2019, Pemprov Bali berkomitmen mempercepat ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Mulai 1 Januari 2026, seluruh peremajaan armada taksi yang beroperasi di Bali wajib menggunakan kendaraan listrik.
“Ini adalah proses penggantian armada lama (BBM) yang sudah habis umur ekonomisnya, bukan penambahan izin baru,” kata I Kadek Mudarta.
Kadishub Bali mengatakan, berdasarkan kajian teknis pada 2015, kuota taksi di Bali ditetapkan sebanyak 3.500 unit.
“Pemprov Bali konsisten, tidak pernah menerbitkan tambahan kuota di luar angka tersebut.





.jpeg)










































