Waduh! Piutang Pajak Air Tanah Karawang Mencapai Rp904 Juta

7 hours ago 26

Jumat, 23 Mei 2025 – 09:30 WIB

Waduh! Piutang Pajak Air Tanah Karawang Mencapai Rp904 Juta - JPNN.com Jabar

Uang rupiah. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Komisi II DPRD Kabupaten Karawang mendorong agar pemerintah daerah setempat menuntaskan persoalan piutang pajak air bawah tanah yang nilainya mencapai ratusan juta akibat banyak perusahaan yang belum membayar.

"Kami menemukan ada piutang pajak air tanah yang nilainya cukup besar, mencapai Rp904 juta," kata Ketua Komisi II DPRD Karawang Mumun Maemunah.

Ia mengatakan, tingginya nilai piutang pajak air tanah menjadi perhatian, karena pajak tersebut dapat mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Karawang.

Komisi II DPRD Karawang, katanya, telah melakukan inspeksi mengenai hal tersebut. Sehingga dapat diketahui, sebagian besar tunggakan pajak air tanah tersebut berasal dari perusahaan-perusahaan besar, terutama pabrik-pabrik yang kini dalam kondisi sulit.

Selain itu, ada perusahaan yang sudah bangkrut tapi masih tercatat sebagai penunggak pajak air tanah.

Ia menyampaikan, tunggakan pajak air tanah ini telah berlangsung cukup lama. Sehingga nilai piutang tersebut semakin besar.

"Piutang pajak air tanah sudah mencapai Rp904 juta. Tunggakan terbesar berasal dari pabrik, dan mereka adalah pabrik yang kolaps," kata dia.

Meski demikian, tidak semua perusahaan yang menunggak pajak air tanah tersebut dalam kondisi kolaps.

Komisi II DPRD Kabupaten Karawang mendorong agar pemerintah daerah menuntaskan piutang pajak air bawah tanah yang mencapai Rp904 juta

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |