Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara Dorong Moratorium Perda Khusus KBU, Bopunjur, dan Bekarpur

1 month ago 23

Kamis, 09 Oktober 2025 – 20:47 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara Dorong Moratorium Perda Khusus KBU, Bopunjur, dan Bekarpur - JPNN.com Jabar

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat MQ Iswara saat menghadiri PressTalk di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/10/2025). Foto: Pokja PWI Gedung Sate.

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat MQ Iswara mendukung langkah tegas Gubernur Dedi Mulyadi soal penataan tata ruang dan lingkungan.

Menurutnya, banyak kebijakan strategis yang diambil Dedi Mulyadi untuk menekan potensi bencana ekologis, akibat pembangunan tak terkendali di berbagai kawasan hijau di Jabar.

“Kita tidak bisa mengembalikan kondisi lingkungan seperti dulu. Tapi yang bisa kita lakukan sekarang adalah meminimalisir penurunan kualitas lingkungan” ujar Iswara dalam PressTalk di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/10/2025).

Menurut Iswara, kebijakan penataan ruang yang dilakukan Pemprov Jabar sejalan dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kedua regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap pembangunan wajib memperhatikan daya dukung dan tampung lingkungan.

Sebagai langkah awal, Iswara mengusulkan agar Pemprov Jabar melakukan moratorium terhadap penerbitan izin baru di Kawasan Bandung Utara (KBU).

Kawasan ini disinyalir menjadi salah satu penyebab meningkatnya risiko bencana di wilayah Bandung Raya.

"Kedua, audit lingkungan harus dilakukan. Nah itu akan terdeteksi, apakah izin-izin yang diberikan pelaksanaannya sudah sesuai, apakah kawasan terbuka hijaunya makin berkurang. Kan itu bisa jadi ukuran, apakah setelah dievaluasi ini kita izinkan kembali atau kita revisi dulu Perda KBU," ucapnya.

Iswara mengusulkan agar Pemprov Jabar melakukan moratorium terhadap penerbitan izin baru di Kawasan Bandung Utara (KBU) dan Bopunjur-Bekarpur

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |