Wakil Ketua PTUN Banjarmasin Jadi Doktor Ilmu Hukum ke-16 UP, Lulus Cumlaude

2 hours ago 20

Wakil Ketua PTUN Banjarmasin Jadi Doktor Ilmu Hukum ke-16 UP, Lulus Cumlaude

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin Wenceslaus, S.H., M.H. mampu mempertahankan disertasinya sehingga mengantarkannya meraih gelar doktor ilmu hukum Universitas Pancasila (UP), Sabtu (24/1). Foto Mesya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Selama puluhan tahun, peradilan pajak di Indonesia berada dalam posisi 'dua kaki', secara teknis yudisial di bawah Mahkamah Agung (MA), tetapi secara organisasi dan finansial di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kondisi ini dinilai menciptakan celah konflik kepentingan yang merugikan masyarakat, khususnya mereka yang menjalani masalah hukum di bidang perpajakan.

Hal inilah yang menjadi bahasan disertasi mahasiswa doktoral yang juga Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin Wenceslaus, S.H., M.H. sehingga mampu mengantarkannya meraih gelar doktor ilmu hukum Universitas Pancasila (UP), Sabtu (24/1).

"Menurut saya, topik yang diteliti memang menarik, apalagi kan sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan mandat peralihan peradilan pajak dibawah naungan Mahkamah Agung (MA), paling lambat di 2027," kata Kepala Program Studi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H., yang juga menjadi promotor Wenceslaus, Sabtu (24/1).

Menurutnya, putusan MK merupakan momentum emas untuk mengembalikan peradilan pajak kepada marwah yang independen.

Peralihan pengadilan pajak ke bawah Mahkamah Agung (MA) akan resmi berlaku paling lambat 31 Desember 2026, sesuai putusan MK No. 26/PUU-XXI/2023. 

Pembinaan teknis, organisasi, administrasi, dan keuangan yang sebelumnya di bawah Kementerian Keuangan sepenuhya akan dialihkan ke MA.

Peralihan naungan itu diharapkan mampu memperkuat independensi, transparansi, dan meningkatkan kepercayaan publik, menjadikan pengadilan pajak sepenuhnya satu atap di bawah lembaga peradilan. 

Wakil Ketua PTUN Banjarmasin jadi Doktor Ilmu Hukum ke-16 Universitas Pancasila dengan predikat Cumlaude

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |