jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung Erwin diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.
Kejari Bandung pun memberi penjelasan ihwal pemeriksaan orang nomor dua di Kota Bandung itu.
Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo mengatakan, Erwin diperiksa oleh kejaksaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
"Proses penyidikan sedang berlangsung pada Kamis 30 Oktober 2025, tim penyidik Tindak Pidana Khusus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang dan saksi, antara lain Wakil Wali Kota Bandung," kata Irfan dalam konferensi pers di Kantor Kejari Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (30/10/2025) malam.
Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik juga menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti, berapa dokumen dan alat elektronik seperti ponsel dan laptop.
Barang bukti itu disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Ridha Nurul Ihsan menambahkan, pemeriksaan terhadap Erwin dilakukan selama 7 jam, terhitung sejak pukul 09.30 - 16.30 WIB. dan bertempat di Kantor Kejari Bandung.
Selain Erwin, penyidik juga memeriksa tiga orang saksi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak swasta.



















































