Wanita di Jombang Racuni Suami dengan Potas & Racun Tikus, Mayatnya Disimpan 40 Hari

3 hours ago 13

Kamis, 26 Juni 2025 – 17:02 WIB

Wanita di Jombang Racuni Suami dengan Potas & Racun Tikus, Mayatnya Disimpan 40 Hari - JPNN.com Jatim

Polisi saat di lokasi TKP, lokasi temuan mayat di sebuah rumah kontrakan, tepatnya Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025). ANTARA/HO-Polres Jombang

jatim.jpnn.com, JOMBANG - Fauziah Prihatingsih (47) tega membunuh suaminya sirinya bernama Lukman (45) menggunakan potas dan racun tikus.

Mirisnya, jenazah Lukman disimpan oleh Fauziah selama 40 hari di rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Margono Suhendra mengungkapkan pembunuhan terhadap Lukman itu ternyata telah direncanakan oleh pelaku.

Mulanya, pada tanggal 11 Mei pelaku membeli racun tikus beserta tujuh potas. Kemudian pada 13 Mei Fauziah memasukkan empat butir potasium ke dalam botol air yang sering digunakan korban untuk minum pada saat pagi hari.

“Nah, pada saat pada saat itu potas yang dibeli sebanyak tujuh butir, dimasukkan empat butir ke dalam botol air setelah itu di kocok botolnya untuk tercampur untuk terlarut,” kata dia.

Selanjutnya pada 14 Mei 2025, botol berisi air dan potas itu kemudian diminum korban. Seketika Lukman tak berdaya dan lemas keracunan.

Mengetahui korban sudah tak berdaya, Fauziah menghubungi seorang saksi lain, dia meminta tolong untuk memindahkan korban dari dapur menuju kamar. Saat ditanya oleh saksi, dia menyatakan jika korban sedang mabuk berat.

Setelah itu, pelaku membuang botol dan sisa racun lainnya ke samping rumah. Dia juga membakar benda-benda itu dengan maksud menghilangkan barang bukti.

Kronologi istri di Jombang tega racuni suaminya dengan potas dan racun tikus, mayatnya disimpan 40 hari

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |