jateng.jpnn.com, SEMARANG - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang membebaskan tunggakan dan denda diserbu warga Jawa Tengah.
Hasilnya, sejak dibuka 8 April hingga 19 April 2025, sebanyak 253.409 objek pajak telah memanfaatkan program ini dengan nilai transaksi fantastis, Rp61,9 miliar.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng Nadi Santoso mengatakan kebijakan ini tak hanya meringankan beban warga, tetapi juga berdampak positif pada perbaikan data kendaraan.
“Seperti tujuan awal, selain memberi keringanan bagi wajib pajak, program ini juga membantu kami dalam perbaikan database,” jelas Nadi saat mendampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima kunjungan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono, di Semarang, Minggu (20/4) malam.
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Jateng dan Jasa Raharja sepakat memperkuat sinergi program pelayanan publik, termasuk penyempurnaan perlindungan asuransi bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Gubernur Ahmad Luthfi menekankan pentingnya akselerasi layanan, serta peningkatan sosialisasi tentang hak-hak masyarakat terkait Jasa Raharja.
"Pelayanan sudah cepat, tinggal diperkuat dengan sosialisasi cakupan jaminan Jasa Raharja, agar masyarakat tahu dan bisa terlindungi secara optimal," kata Luthfi.
Sementara itu, Dirut PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menyebut Jateng layak jadi percontohan nasional dalam tata kelola kendaraan.