jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tim Perintis Presisi Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya menggagalkan rencana tawuran sekelompok pemuda di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Kemayoran dan Jalan Semarang, Rabu (14/5) sekitar pukul 02.00 WIB.
Sebanyak sepuluh pemuda ditangkap dalam operasi tersebut. Mereka ialah A (22) warga Sememi, HB (17) warga Tambak Mayor Barat, AD (19) warga Kedung Anyar, PA (17) warga Margomulyo Indah.
Kemudian B (15) warga Mojokerto, KL (22) warga Wonocolo, F (19) warga Warugunung, B (19) warga Lamongan, H (20) warga Sepanjang, dan A (20) warga Mojokerto.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso menjelaskan penggerebekan itu dilakukan seusai petugas menerima laporan dari warga terkait adanya kelompok pemuda yang berkumpul diduga hendak tawuran.
“Mereka diduga hendak tawuran. Ada sepuluh orang yang kami amankan,” ujar Teguh.
Saat Tim Jogoboyo datang ke lokasi, sejumlah pemuda sempat kabur dan berpencar. Namun, sepuluh orang ditangkap
Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita berbagai barang berbahaya dan mencurigakan, antara lain 17 unit motor, termasuk dua tanpa pelat nomor, tiga buah celurit.
Kemudian golok, samurai kecil, tiga botol molotov, dan enam unit ponsel.