jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Banyuwangi menggelar edukasi secara masif di berbagai wilayah Jawa Timur.
Upaya tersebut dilakukan guna menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan cukai.
Kegiatan itu dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari layanan informasi keliling, talkshow, podcast, hingga pelatihan teknis kepada aparat penegak hukum.
Bea Cukai Malang secara konsisten melaksanakan kegiatan Layanan Informasi Keliling sebagai inovasi penyuluhan cukai yang menyasar langsung para pedagang hasil tembakau.
Kegiatan ini dilakukan di Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang dengan menyasar delapan toko yang menjual hasil tembakau pada Rabu (25/6).
Petugas memberikan informasi tentang ciri-ciri serta pentingnya mendukung pemberantasan rokok ilegal.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengatakan pemberantasan rokok ilegal membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
"Edukasi semacam ini diharapkan dapat memperkuat sinergi pengawasan antara pemerintah dan warga,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (7/7).