Anak Perwira Polisi Bawa Mobil Dinas, Polda Sumut Proses Kasus Kelalaian

5 hours ago 17

Anak Perwira Polisi Bawa Mobil Dinas, Polda Sumut Proses Kasus Kelalaian

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pihak Polda Sumatera Utara memberikan keterangan di Markas Polda Sumut, Senin (7/7/2025). ANTARA/M. Sahbainy Nasution.

jpnn.com, MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara sedang memproses kasus kelalaian yang melibatkan Iptu AP, Kepala Seksi Propam Polres Tapanuli Selatan, setelah anaknya kedapatan menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi.

"Iptu AP sedang diproses karena kelalaiannya sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan di Medan, Senin (8/7).

Ferry menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan anak tersebut. "Jika terbukti melanggar, akan diproses sesuai ketentuan," ujarnya.

Kejadian bermula ketika AP (16), anak dari Iptu AP, mengendarai mobil dinas orang tuanya untuk berkeliling Medan pada Minggu (6/7) malam. Mobil tersebut kemudian menyerempet kendaraan lain di jalan.

"Kami sedang menyelidiki video viral yang menunjukkan mobil dinas Propam dibawa anak di bawah umur dan diduga melakukan tabrak lari," jelas Ferry.

Hingga saat ini, Polda Sumut belum menerima laporan resmi dari korban melalui Polrestabes Medan.

Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan Muntaha menyatakan Iptu AP masih menjalani pemeriksaan internal. "Jika terbukti melanggar, kami akan mengambil tindakan sesuai prosedur," tegas Julihan.

Mobil dinas yang digunakan telah diamankan di Bidang Propam Polda Sumut. Julihan juga mengingatkan seluruh personel untuk hanya menggunakan kendaraan dinas sesuai peruntukannya.

Mobil dinas oknum perwira yang digunakan telah diamankan di Bidang Propam Polda Sumut.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |