kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memetakan data karya budaya daerah sebagai bagian dari upaya pengusulan warisan budaya tak benda (WBTb) Indonesia.
Kepala Bidang Kebudayaan, Disdikbud Kalsel Raudati Hildayati mengatakan tahun ini mereka menargetkan sebanyak 100 karya budaya daerah dapat diusulkan dan ditetapkan sebagai WBTb Indonesia.
“Sesuai arahan pimpinan, tahun ini ditargetkan 100 karya budaya dapat diusulkan dan ditetapkan sebagai WBTb Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Saat ini tim sedang memetakan sekitar 112 karya budaya dan jumlah tersebut akan terus ditambah hingga mencapai 150 karya,” ujarnya, Banjarbaru, dilaporkan Rabu.
Dia mengatakan langkah ini bertujuan memperkuat perlindungan dan pengakuan karya budaya daerah di tingkat nasional oleh Kementerian Kebudayaan.
Dalam proses pemetaan tersebut, Disdikbud Kalsel menggandeng konsultan kebudayaan dari berbagai perguruan tinggi, salah satunya Universitas Lambung Mangkurat.
Keterlibatan akademisi dari program studi seni pertunjukan, sejarah, sosiologi, dan antropologi bertujuan memperkuat kajian ilmiah sebagai syarat utama pengusulan WBTb.
Raudati menjelaskan, salah satu kendala utama dalam proses pemetaan adalah keterbatasan bahan kajian tertulis, seperti skripsi, jurnal, dan artikel ilmiah, yang diperlukan untuk mendeskripsikan karya budaya sesuai petunjuk teknis pengusulan WBTb.
“Kendala terbesar adalah ketersediaan bahan kajian tertulis yang memenuhi aspek pendeskripsian sesuai juknis pengusulan WBTb. Oleh karena itu, kami melakukan berbagai strategi untuk melengkapi kebutuhan tersebut,” katanya.

















































