jpnn.com, JAKARTA - Aktor Aditya Zoni memberi tanggapan setelah kakaknya, Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba dalam rumah tahanan.
Dia mengaku kaget serta kecewa atas putusan majelis hakim tersebut.
"Ya, kaget, kaget. Kaget dan kecewalah, begitu. Makanya, enggak bisa berkata-kata," ungkap Aditya Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Pria berusia 26 tahun itu menjelaskan bahwa Ammar Zoni belum menentukan mengajukan banding atau tidak atas vonis tersebut.
Walau begitu, Aditya Zoni berharap mantan suami Irish Bella itu bisa mendapatkan jalan terbaik.
"Ya saya berdoa ya supaya banding diterima dan mudah-mudahan bisa diperkecil lagi hukumannya. Ya mudah-mudahan yang terbaik juga begitu," tambah Aditya Zoni.
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (23/4) menggelar sidang pembacaan putusan perkara dugaan peredaran narkoba di dalam rutan yang menjerat Ammar Zoni.
Adapun majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan untuk Ammar Zoni.





















































