12 Orang Terjaring Kasus Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang

3 hours ago 18

Rabu, 23 April 2025 – 00:00 WIB

12 Orang Terjaring Kasus Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang - JPNN.com Banten

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Bawaslu Kabupaten Serang mencatat belasan orang terjaring kasus dugaan politik uang di pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan ada 12 orang diamankan tim penegakan hukum terpadu (gakkumdu) yang diduga terlibat dalam praktik politik uang.

"Jadi, 12 orang yang diduga terlibat dalam kasus politik uang tersebar di enam kecamatan," ucap Furqon kepada JPNN Banten, Selasa (22/4).

Furqon menjelaskan dugaan kasus politik uang terus dikembangkan untuk mengetahui sampai kepada aktor yang menyuplai dana.

Karena, kata Furqon, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku ada pihak yang memodali untuk melancarkan praktik politik uang.

"Hasil keterangan klarifikasi yang memberikan dana itu, satu di antaranya memiliki jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang," ujar dia.

Kendati demikian, Bawaslu belum dapat memastikan siapa pihak yang dimaksud tersebut.

"Kami masih mendalami persoalan tersebut, sedangkan tempat kejadian perkara (TKP) yang dimaksud di Kecamatan Cikeusal," ungkapnya.

Bawaslu Kabupaten Serang telusuri kasus politik uang di pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |