banten.jpnn.com, SERANG - Bawaslu Kabupaten Serang mencatat belasan orang terjaring kasus dugaan politik uang di pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan ada 12 orang diamankan tim penegakan hukum terpadu (gakkumdu) yang diduga terlibat dalam praktik politik uang.
"Jadi, 12 orang yang diduga terlibat dalam kasus politik uang tersebar di enam kecamatan," ucap Furqon kepada JPNN Banten, Selasa (22/4).
Furqon menjelaskan dugaan kasus politik uang terus dikembangkan untuk mengetahui sampai kepada aktor yang menyuplai dana.
Karena, kata Furqon, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku ada pihak yang memodali untuk melancarkan praktik politik uang.
"Hasil keterangan klarifikasi yang memberikan dana itu, satu di antaranya memiliki jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang," ujar dia.
Kendati demikian, Bawaslu belum dapat memastikan siapa pihak yang dimaksud tersebut.
"Kami masih mendalami persoalan tersebut, sedangkan tempat kejadian perkara (TKP) yang dimaksud di Kecamatan Cikeusal," ungkapnya.