jpnn.com, BANDUNG - Sebanyak 12 warga Jawa Barat yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tiba di Kota Bandung pada Rabu (25/2) malam.
Belasan korban itu, bakal tinggal sementara di rumah aman Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.
Para korban menempuh perjalanan udara dari Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Jakarta, kemudian melanjutkan perjalanan darat menuju Kota Bandung.
Di UPTD PPA Jabar, mereka disambut oleh Tim Hukum Jabar Istimewa yang sudah menunggu sejak pukul 19.00 WIB.
Para korban langsung diarahkan ke kantor UPTD PPA Jabar untuk istirahat dan dilakukan pendataan ulang.
Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso mengatakan, para korban ini akan ditempatkan di rumah aman untuk pemulihan kondisi psikologinya.
"Setibanya di Bandung, para korban didata oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat serta diberi penjelasan terkait program yang akan diberikan oleh Pemprov Jawa Barat. Pemerintah Provinsi menekankan upaya pemulihan korban, termasuk dalam aspek hukum," kata Jutek.
Para korban juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh di rumah sakit milik Pemprov Jawa Barat, guna memastikan kondisi kesehatan, termasuk deteksi penyakit seperti HIV dan pemeriksaan lainnya.




















































