14 Tahun Buron, Terpidana Narkoba asal Semarang Ditangkap di Kartasura

1 month ago 35

Rabu, 20 Agustus 2025 – 02:00 WIB

14 Tahun Buron, Terpidana Narkoba asal Semarang Ditangkap di Kartasura - JPNN.com Jateng

Terpidana kasus narkoba, Joko Wilopo, yang sudah 14 tahun buron ditangkap petugas Kejari Kota Semarang di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (19/8/2025). ANTARA/HO-Kejari Semarang.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Setelah 14 tahun bersembunyi, terpidana kasus narkoba Joko Wilopo akhirnya ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang. Pria yang divonis dua tahun penjara itu diamankan di kawasan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (19/8).

Kasi Intelijen Kejari Kota Semarang Cakra Nur Budi Hartanto mengatakan penangkapan dilakukan dengan bantuan tim gabungan.

“Terpidana langsung dibawa ke kantor Kejari Semarang untuk pemeriksaan kesehatan sebelum dieksekusi,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, kondisi Joko dinyatakan sehat sehingga langsung dipindahkan ke Lapas Surakarta untuk menjalani masa hukumannya.

Kasus ini berawal pada 2010, saat Joko Wilopo diadili di PN Semarang atas penyalahgunaan narkoba. Upaya banding hingga kasasi tetap berakhir dengan putusan Mahkamah Agung pada 2011 yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara. 

Putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap, tetapi Joko menghilang dan baru diringkus tahun ini.

“Eksekusi dilakukan di Lapas Surakarta sesuai putusan Mahkamah Agung,” tegas Cakra. (antara/jpnn)

Setelah 14 tahun bersembunyi, terpidana kasus narkoba Joko Wilopo akhirnya ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |