jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, mulai menyosialisasikan penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2026 berbasis digital kepada para kepala desa serta jajaran pengurus Badan Permusyawarahan Desa (BPD).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mematangkan persiapan menuju tahapan pemilihan selanjutnya.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengatakan sosialisasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan seluruh pihak, terutama terkait penerapan sistem digital pada pelaksanaan Pilkades 2026.
“Sosialisasi Pilkades Serentak 2026 ini untuk mematangkan persiapan, salah satunya penerapan sistem digital pada pemilihan nanti,” ujar Hudaya saat membuka kegiatan sosialisasi di Cikarang, Kamis (22/1).
Menurut dia, pelaksanaan Pilkades serentak berbasis digital bertujuan untuk mewujudkan proses demokrasi di tingkat desa yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Selain itu, penggunaan teknologi diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.
Hudaya juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menyukseskan pemilihan kepala desa yang akan digelar pada 2026.
Tercatat, sebanyak 154 kepala desa di Kabupaten Bekasi akan mengakhiri masa jabatan pada September 2026 dari total 179 desa yang ada.




.jpeg)












































