17 Orang Diperiksa Polisi terkait Pembakaran 3 Santri

2 days ago 14

17 Orang Diperiksa Polisi terkait Pembakaran 3 Santri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi. ANTARA/Dhimas B.P.

jpnn.com - Sebanyak 17 orang saksi diperiksa polisi terkait kasus dugaan pembakaran tiga santri salah satu pondok pesantren di wilayah Batukliang, yang mengakibatkan salah seorang di antara korban meninggal dunia.

Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan rangkaian pemeriksaan saksi kini masuk dalam agenda terakhir menuju gelar perkara penentuan langkah hukum ke tingkat penyidikan.

"Terakhirnya ini dengar pendapat ahli pidana dari Unram (Universitas Mataram), tinggal itu saja," kata dia, Kamis (2/7/2026).

Belasan saksi dalam penyelidikan kasus ini berasal dari korban, orang tua korban, kalangan santri, pengurus ponpes, hingga pejabat Kementerian Agama (Kemenag).

"Kalau dari Kemenag itu, kan, soal legalitas dari ponpes-nya," ujarnya.

Perihal waktu pelaksanaan gelar perkara guna menentukan penanganan apakah layak untuk naik ke tahap penyidikan, Brata mengatakan hal tersebut masih menjadi rahasia penyidik.

Dia menyebut gelar perkara akan berlangsung ketika pihaknya sudah mendengar pendapat ahli pidana.

"Tunggu saja, nantinya pasti kami akan berkabar," ucapnya.

Sebanyak 17 orang saksi diperiksa polisi terkait kasus dugaan pembakaran tiga santri salah satu pondok pesantren daerah Lombok Timur.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |