Muktamar ke-35 NU Putuskan Voting untuk Tentukan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU

1 hour ago 10

Sabtu, 29 Agustus 2026 – 22:45 WIB

Muktamar ke-35 NU Putuskan Voting untuk Tentukan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU - JPNN.com Jatim

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU Prof M Nuh di Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026) malam menyatakan dua agenda sudah berjalan baik termasuk penyampaian laporan pertanggungjawaban Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027. ANTARA/ Asmaul Chusna

jatim.jpnn.com, JOMBANG - Sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan pemungutan suara atau voting sebagai mekanisme untuk menentukan pola pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang.

Keputusan tersebut diambil setelah pembahasan mengenai mekanisme pemilihan belum menemukan titik temu dalam Sidang Komisi Organisasi dan kembali berlangsung dinamis saat dibahas dalam Sidang Pleno III.

Pimpinan Sidang Pleno III sekaligus Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU Prof Mohammad Nuh mengatakan forum tetap mengedepankan musyawarah mufakat.

Namun, voting disiapkan apabila musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan.

"Sudah mulai ramai ya. Tetap kami tawarkan kepada panjenengan semua, tetapi sekali lagi, enggak usah khawatir kalau enggak ketemu untuk cari mufakat. Kami sudah sepakat, kami sepakat untuk voting, tak usah khawatir, insyaallah pasti dapat," kata Mohammad Nuh di Jombang, Sabtu (29/8).

Sebelumnya, Sidang Komisi Organisasi menghasilkan dua opsi mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

Opsi pertama berupa pemilihan langsung dengan sistem satu orang satu suara atau one man one vote. Mekanisme tersebut tetap disertai persetujuan Rais Aam terpilih.

Sementara opsi kedua berupa mekanisme penjaringan melalui Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU).

Muktamar ke-35 NU memutuskan voting sebagai mekanisme menentukan pola pemilihan Ketua Umum PBNU setelah musyawarah belum mencapai mufakat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |