2.307 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Singgung Kemungkinan Diangkat PNS

3 hours ago 24

2.307 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Singgung Kemungkinan Diangkat PNS

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi honorer terima SK pengangkatan jadi PPPK paruh waktu. Ilustrasi. Foto: ANTARA

jpnn.com - Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur menerbitkan surat keputusan atau SK pengangkatan 2.307 tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Penyerahan SK pengangkatan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Pacitan Heru Wiwoho dalam apel kerja gabungan yang dipusatkan di Pendopo Mas Tumenggung Djogokarjo, Rabu (26/11/2025).

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji memimpin langsung apel tersebut.

Sang Bupati juga mengajak seluruh PPPK paruh waktu bersyukur atas perubahan status kepegawaian yang kini mereka sandang.

Indrata mengatakan momentum itu sebagai langkah administratif penting yang diharapkan mampu meningkatkan motivasi kinerja para pegawai.

Menurut Bupati, perubahan status ini belum otomatis berdampak pada kesejahteraan, tetapi pihaknya tidak tahu arah kebijakan pusat ke depan.

"Bisa jadi, yang kini PPPK paruh waktu suatu saat naik menjadi PPPK penuh atau bahkan PNS," ujar Bupati yang akrab disapa dengan nama Mas Aji.

Dia menekankan agar para pegawai tetap menjalankan tugas dengan ikhlas dan sepenuh hati, sembari menunggu dinamika kebijakan nasional mengenai penyelarasan status kepegawaian.

Sebanyak 2.307 tenaga honorer di Pacitan terima SK pengangkatan jadi PPPK Paruh Waktu. Bupati Mas Aji singgung kemungkinan diangkat PNS.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |