jpnn.com - Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur menerbitkan surat keputusan atau SK pengangkatan 2.307 tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Penyerahan SK pengangkatan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Pacitan Heru Wiwoho dalam apel kerja gabungan yang dipusatkan di Pendopo Mas Tumenggung Djogokarjo, Rabu (26/11/2025).
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji memimpin langsung apel tersebut.
Sang Bupati juga mengajak seluruh PPPK paruh waktu bersyukur atas perubahan status kepegawaian yang kini mereka sandang.
Indrata mengatakan momentum itu sebagai langkah administratif penting yang diharapkan mampu meningkatkan motivasi kinerja para pegawai.
Menurut Bupati, perubahan status ini belum otomatis berdampak pada kesejahteraan, tetapi pihaknya tidak tahu arah kebijakan pusat ke depan.
"Bisa jadi, yang kini PPPK paruh waktu suatu saat naik menjadi PPPK penuh atau bahkan PNS," ujar Bupati yang akrab disapa dengan nama Mas Aji.
Dia menekankan agar para pegawai tetap menjalankan tugas dengan ikhlas dan sepenuh hati, sembari menunggu dinamika kebijakan nasional mengenai penyelarasan status kepegawaian.





















































