2 Anggota Polres Situbondo Dipecat, AKBP Rezi Dharmawan Beri Pesan Tegas

1 month ago 32

2 Anggota Polres Situbondo Dipecat, AKBP Rezi Dharmawan Beri Pesan Tegas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mencoret foto anggotanya saat upacara PTDH di halaman Mapolres Situbondo, Jawa Timur. Senin (4/8/2025) ANTARA/HO-Polres Situbondo.

jpnn.com - SITUBONDO - Sebanyak dua anggota Polres Situbondo, Polda Jawa Timur, Bripka SM dan Bripka SG, dipecat atau diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena melanggar kode etik profesi. Upacara PTDH digelar di halaman Mapolres Situbondo, Jawa Timur, Senin (4/8).

Keduanya dinilai melanggar Pasal 14 Ayat 1 Huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau Pasal 5 Ayat 1 Huruf d dan/atau Pasal 13 Huruf e Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"Tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH, namun hal ini mesti dilakukan sebagai komitmen pimpinan Polri terhadap anggota yang melakukan tindak pidana," kata Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan di Situbondo, Senin (4/8).

Dia mengatakan upacara PTDH menjadi peristiwa sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi jika masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan Bhayangkara dan abdi utama masyarakat. Sekaligus sebagai aparat penegak hukum yang menjadi teladan bagi kesatuan, masyarakat dan keluarga.

AKBP Rezi menyampaikan sebelumnya memberikan pembinaan dan nasihat kepada dua anggotanya itu untuk menjadi lebih baik agar tidak melakukan hal serupa. "Namun, yang bersangkutan tidak mengindahkan nasihat dan melanggar aturan hukum yang berlaku," ungkap perwira menengah Polri, itu.

AKBP Rezi mengingatkan seluruh personel agar menjaga integritas dan tidak terlibat dalam pelanggaran termasuk judi daring dan penyalahgunaan narkoba. Dia juga menekankan pentingnya pembinaan dari masing-masing perwira kepada anggotanya, dari senior kepada junior agar tidak terjadi kerusakan moral sejak dini dalam lingkungan institusi kepolisian.

"Kalau tidak bisa berprestasi, minimal bekerja dengan baik, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Sebagai pimpinan, saya mengajak seluruh personel untuk menjaga citra institusi Polri dan melayani masyarakat dengan humanis dan profesional," kata AKBP Rezi.

Lebih lanjut dia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang, karena selama ada niat untuk berubah, institusi akan selalu membuka ruang demi perbaikan. "Upacara ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota bahwa disiplin, loyalitas dan integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," ungkapnya. (antara/jpnn)

Dua anggota Polres Situbondo dipecat atau diberi sanksi PTDH. Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan beri pesan tegas.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |