Pernyataan Menhan Sjafrie Setelah Melihat Lokasi Tambang Ilegal di Morowali

2 hours ago 16

Pernyataan Menhan Sjafrie Setelah Melihat Lokasi Tambang Ilegal di Morowali

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat meninjau lahan seluas 62,5 hektare di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (4/11/2025) (ANTARA/Ho-Humas Mabes)

jpnn.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan seluruh sumber daya alam (SDA) di Indonesia harus dikelola dengan cara yang legal demi kepentingan rakyat.

Sjafrie menyampaikan itu saat meninjau lahan eks tambang ilegal seluas 62,5 hektare di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (3/11).

Lahan itu sebelumnya ditertibkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) karena menjadi lokasi pertambangan ilegal.

"Negara harus hadir di dalam menertibkan semua sumber daya alam yang ada di wilayah nasional kita. Termasuk infrastruktur yang dipergunakan di kawasan ini harus dilengkapi dengan pranata-pranata aparat yang ada di dalamnya," kata Sjafrie dalam siaran pers yang diterima Antara, Rabu (5/11/2025).

Menhan Sjafrie menilai instansi pemerintah seperti petugas Imigrasi, Bea Cukai, dan personel kamtibmas harus dilibatkan dalam setiap aktivitas penambangan.

Hal itu bertujuan agar seluruh perusahaan di bidang tambang tidak merugikan negara dengan melanggar peraturan yang ditetapkan pemerintah.

Di sisi lain, Sjafrie mendukung penuh setiap aktivitas penambangan yang sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, pertambangan yang legal harus didorong supaya tetap berproduksi. Adapun tambang ilegal, negara akan menegakkan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin sampaikan pernyataan tegas setelah melihat lokasi tambang ilegal di Morowali, Sulawesi Tengah pada Selasa (4/11/2025).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |