2 Buronan Pembunuhan Sadis di Jember Ditangkap Setelah 12 Tahun Kabur ke Malaysia

5 hours ago 16

Kamis, 15 Mei 2025 – 15:03 WIB

2 Buronan Pembunuhan Sadis di Jember Ditangkap Setelah 12 Tahun Kabur ke Malaysia - JPNN.com Jatim

Konferensi pers kasus penangkapan DPO pembunuhan di Jember yang kabur selama 12 tahun ke Malaysia. Foto: Dok. Polres Jember.

jatim.jpnn.com, JEMBER - Setelah buron selama 12 tahun, dua pelaku kasus pembunuhan sadis di Dusun Paci, Desa Gelang, Jember, akhirnya ditangkap oleh Tim Kalong Satreskrim Polres Jember, Polda Jawa Timur.

Keduanya adalah SB (35) dan SA (40), yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap korban Ali alias Pak Fathur (50), warga Jember hingga tewas secara tragis pada 7 Februari 2013.

Kapolres Jember AKBP Bobby A.m Condroputra mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh informasi kedua buronan kembali ke Jember karena urusan keluarga.

“Penangkapan itu hasil pengintaian panjang. Begitu mereka pulang ke Jember, kami langsung amankan tanpa perlawanan,” ujar Bobby, Rabu (14/5).

Selama pelarian, kedua pelaku diketahui bekerja di luar negeri, salah satunya di Malaysia.

Adapun dua pelaku lainnya, MJ (70) dan FR (30), masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di luar negeri.

“Kami terus melakukan pengejaran dan mengimbau agar dua buronan lainnya segera menyerahkan diri,” kata dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pembunuhan diduga karena dendam lama. SB menyimpan sakit hati karena pernah dianiaya oleh anak korban. Peristiwa itu memicu emosi hingga berujung penganiayaan brutal terhadap Ali.

Setelah 12 tahun buron, dua pelaku pembunuhan sadis di Jember akhirnya ditangkap. Motif pembunuhan karena dendam lama. Polisi masih buru dua DPO lain.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |