2 Oknum TNI Diduga Menganiaya Seorang Pemuda Dilaporkan ke Denpom Meulaboh

3 hours ago 15

2 Oknum TNI Diduga Menganiaya Seorang Pemuda Dilaporkan ke Denpom Meulaboh

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

M Ali Akbar (20), seorang pemuda warga Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat saat melaporkan kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) di SPKT Polres Aceh Barat, sebelum kemudian dia diarahkan membuat pengaduan ke Detasemen Polisi Militer/IM 2 Meulaboh, Jumat (20/2/2026) sore. ANTARA/HO-Ahadda

jpnn.com - Seorang ayah bernama Nasruddin (46), warga Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat melaporkan dua oknum TNI ke Detasemen Polisi Militer/IM 2 Meulaboh.

Menurut Nasruddin, dua oknum anggota TNI yang dilaporkan diduga telah menganiaya anaknya, M Ali Akbar (20).

Konon Ali Akbar dikeroyok pada Jumat (20/2) pagi oleh dua orang pelaku yang disebut-sebut oknum TNI.

Dugaan penganiayaan terjadi di halaman rumah pelaku di kawasan Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.

Nasruddin mengaku sudah lebih dulu datang ke Polres Aceh Barat untuk membuat laporan.

"Kemudian diarahkan (polisi) ke mari (denpom)," kata Nasruddin kepada wartawan di Meulaboh, Jumat sore.

Menurut Nasruddin, dia mengetahui anaknya mendapatkan pemukulan, setelah sang anak menghubungi dirinya dalam kondisi trauma dan memar.

Anaknya juga menangis karena mendapatkan pemukulan dari dua orang pelaku yang diduga merupakan ayah dan anak. Informasi yang dia terima, kedua pelaku disebut-sebut merupakan oknum TNI.

Dua oknum TNI yang disebut-sebut ayah dan anak dilaporkan ke Denpom Meulaboh atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda. Begini kejadiannya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |