jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya tidak main main dalam menyiapkan implementasi pembayaran parkir digital.
Rencananya tiga skema pembayaran yang akan diterapkan terdiri dari metode Qris, alat kartu elektronik atau E Money, sampai dengan voucher parkir, akan diberlakukan pada pertengahan April.
Dishub juga sebelumnya menertibkan sekitar 600 juru parkir, hingga direncanakan dibekukan izinnya karena tidak mendukung program digitalisasi parkir.
Plt Kadishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengungkapkan dari jumlah tersebut, sekitar 180 hingga 190 orang telah menyatakan kesediaan beralih ke sistem digital dalam dua hari terakhir.
“Mereka bersedia mengaktivasi rekening bank, sebagai bagian dari mekanisme bagi hasil 60 persen untuk pemerintah kota, dan 40 persen untuk juru parkir,” ungkap Trio, Jumat (10/4).
Dia tidak menampik, suara penolakan sempat muncul di sejumlah titik, termasuk di kawasan Jalan Manyar. Meski demikian, sebagian besar juru parkir di lokasi lain mulai menunjukkan sikap kooperatif dan bersedia melakukan aktivasi ATM.
“Pemerintah melihat adanya peningkatan kesadaran setelah berbagai sosialisasi dan penertiban dilakukan,” ungkapnya.
Pendekatan dilakukan secara langsung di lapangan dengan membagi tim menjadi tiga kelompok, untuk menyasar para juru parkir.



















































