jatim.jpnn.com, BATU - Dua pria asal Semarang, berinisial AI (34) dan FR (47) diringkus Polres Batu seusai melakukan aksi pencurian komponen kelistrikan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah lokasi di Kota Batu dan wilayah Malang Raya.
Keduanya ditangkap di Semarang pada 9 Mei 2025 tanpa perlawanan. Aksi keduanya terungkap berkat rekaman CCTV di salah satu lokasi kejadian.
"Kami menangkap AI dan FR pada 9 Mei. Keduanya tidak melakukan perlawanan," kata Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, Kamis (22/5).
Dalam interogasi, diketahui AI dan FR beraksi pada 4–5 Mei 2025. Selama dua hari, mereka mencuri komponen listrik PJU di 20 titik di Kota Batu, seperti di Oro-Oro Ombo, Temas, Songgokerto, dan Junrejo.
Jika dihitung secara keseluruhan di Malang Raya, total lokasi pencurian mencapai 24 titik. Kerugian akibat aksi mereka ditaksir mencapai Rp42 juta.
"Pencuriannya dimulai 4-5 Mei dan dalam kurun waktu itu (pelaku) mengumpulkan barang di 20 tempat. Kalau se-Malang Raya menjadi 24 lokasi," ucapnya.
Kedua pelaku memiliki peran masing-masing, di mana saat beraksi AI memiliki tugas sebagai pengendara sepeda motor yang mengantar FR mencari titik PJU.
Pemilihan lokasi pencurian tak sembarangan dilakukan, sebab keduanya menyasar tempat yang dinilai sepi dan minim pengawasan.