2 Tahun Berlalu, Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Kertas di Karanganyar Belum Tuntas

1 week ago 19

Rabu, 07 Januari 2026 – 20:08 WIB

2 Tahun Berlalu, Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Kertas di Karanganyar Belum Tuntas - JPNN.com Jateng

Teguh Hartono, pemilik PT Sinar Grafindo Group Yugo Martono. FOTO: Source for JPNN.com.

jateng.jpnn.com, KARANGANYAR - Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang hasil transaksi jual beli kertas antara PT Sinar Grafindo Group dan PT Depa Media Grafika yang ditangani Satreskrim Polres Karanganyar dinilai berjalan lamban.

Kondisi ini memicu kekecewaan pihak korban yang telah melaporkan perkara tersebut sejak beberapa tahun lalu.

Kekecewaan tersebut disampaikan pemilik PT Sinar Grafindo Group Yugo Martono melalui kuasa hukumnya, Teguh Hartono.

Teguh mengungkapkan hal itu susai mendatangi Polres Karanganyar pada Selasa (6/1) siang dengan tujuan menemui Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono.

Namun, Teguh tidak dapat bertemu langsung dengan Kasatreskrim dan hanya diterima oleh Kanit 3 Satreskrim, Ipda Arga Baskara.

“Berdasarkan penjelasan Kanit 3, penyidik baru akan meminta keterangan ahli pidana dari Universitas Diponegoro (Undip), yakni Dr. Gaza Carumna Iskadrenda,” ujar Teguh Hartono saat ditemui Selasa (6/1) sore.

Teguh menilai proses penanganan perkara ini terlalu lamban. Dia menyebut telah menempuh berbagai upaya, termasuk mengadukan perkara tersebut ke Wasidik Polda Jawa Tengah dan Irwasum Mabes Polri, agar mendapatkan atensi dari pimpinan Polri.

“Berdasarkan asistensi atau arahan dari Wasidik Polda Jateng, penyidik seharusnya melakukan penyitaan alat bukti serta mengamankan dokumen-dokumen penerimaan barang dari PT Depa Media Grafika,” katanya.

Kasus dugaan penipuan jual beli kertas di Karanganyar belum tuntas sudah dua tahun berlalu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |