2 Warga Binaan Lapas Kelas I Madiun Dapat Remisi di Hari Raya Waisak

4 hours ago 18

Senin, 12 Mei 2025 – 16:31 WIB

2 Warga Binaan Lapas Kelas I Madiun Dapat Remisi di Hari Raya Waisak - JPNN.com Jatim

Dua warga binaan beragama Budha di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun mendapat remisi khusus dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE/2025, Senin (12/5). Foto: Humas Lapas Kelas I Madiun

jatim.jpnn.com, MADIUN - Dua warga binaan beragama Budha di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun mendapat remisi khusus dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE/2025, Senin (12/5).

Kepala Lapas I Madiun Andi Wijaya Rivai menjelaskan masing-masing warga binaan tersebut menerima pengurangan masa pidana selama satu bulan 15 hari dan satu bulan.

Penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis di Aula Kunjungan Lapas.

“Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik serta kepatuhan mereka selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas,” kata Andi.

Menurutnya, pemberian remisi di hari besar keagamaan merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan apresiasi kepada narapidana yang menunjukkan perubahan positif.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi simbol kepercayaan bahwa proses pembinaan di dalam lapas mampu mendorong perubahan perilaku yang lebih baik,” ujarnya.

Kegiatan penyerahan remisi ini juga menjadi momentum untuk mempererat nilai-nilai toleransi antarumat beragama.

Selain itu, menciptakan suasana yang harmonis di lingkungan Lapas I Madiun. (mcr23/jpnn)

Lapas Kelas I Madiun berisi remisi dua warga bergama Budha pada Hari Raya Waisak

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |