25.588 Wisatawan Kunjungi Bromo Saat Lebaran 2026, PNBP Tembus Rp2 Miliar

3 weeks ago 17

Jumat, 27 Maret 2026 – 13:08 WIB

25.588 Wisatawan Kunjungi Bromo Saat Lebaran 2026, PNBP Tembus Rp2 Miliar - JPNN.com Jatim

Arsip Foto : Wisatawan menikmati suasana di kawasan Lautan Pasir di Gunung Bromo. ANTARA/Ananto Pradana

jatim.jpnn.com, MALANG - Sebanyak 25.588 wisatawan mengunjungi kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru selama libur Lebaran 2026. Rinciannya, 24.671 wisatawan berkunjung ke Gunung Bromo dan 917 orang ke Ranu Regulo.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan aktivitas pelayanan wisata selama periode 21-24 Maret 2026 berjalan kondusif.

"Pelayanan terhadap wisatawan selama libur Hari Raya Idulfitri, mulai 21-24 Maret berjalan dengan baik dan terkendali. Total ada 25.588 wisatawan, terdiri dari 24.671 wisatawan ke Bromo dan 917 ke Ranu Regulo," kata Rudi, Kamis (26/3).

Dia menjelaskan kunjungan ke Gunung Bromo didominasi wisatawan nusantara sebanyak 24.325 orang, sementara wisatawan mancanegara tercatat 346 orang, sedangkan seluruh pengunjung di Ranu Regulo merupakan wisatawan domestik.

Dari sisi pendapatan, kunjungan ke Gunung Bromo menyumbang lebih dari Rp2 miliar terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sementara itu, Ranu Regulo menyumbang sekitar Rp34,5 juta.

Rudi menyebut tingginya minat wisatawan direspons dengan penguatan pengaturan lalu lintas dan kunjungan. Pihaknya berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mencegah kepadatan, khususnya di pintu masuk Cemorolawang.

Pengelola juga menerapkan pengaturan jalur bagi wisatawan. Pengunjung yang belum melakukan pemesanan tiket daring diarahkan ke jalur Seruni Point.

Sementara itu, yang jumlah tiketnya tidak sesuai akan diarahkan ke jalur Mentingen untuk penyesuaian.

Sebanyak 25.588 wisatawan mengunjungi Bromo saat Lebaran 2026. Pendapatan negara dari sektor wisata ini tembus lebih dari Rp2 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |