jateng.jpnn.com, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang bergerak cepat menyelamatkan warga yang tinggal di kawasan rawan longsor.
Sebanyak 28 keluarga di Desa Pranten direlokasi dari permukiman yang masuk kategori “zona merah” ke hunian sementara.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Batang, Wawan Nurdiansyah, mengatakan hasil survei lapangan menunjukkan kondisi tanah di wilayah tersebut sudah tidak stabil dan berisiko tinggi mengalami pergerakan.
“Keselamatan jiwa menjadi pertimbangan utama dalam langkah darurat ini. Mereka harus direlokasi karena tempat tinggalnya rawan longsor,” kata Wawan, Jumat (13/2).
Pemkab Batang langsung menggandeng Perhutani untuk menyiapkan lokasi relokasi agar warga segera keluar dari kawasan berbahaya. Langkah cepat ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bencana susulan.
“Prioritas kami adalah keselamatan warga, jangan sampai terjadi korban jiwa,” tegasnya.
Tak hanya bersifat sementara, pemerintah desa juga tengah mengurus proses administrasi agar lahan yang digunakan bisa menjadi hak milik warga secara permanen di masa mendatang.
“Sudah dikomunikasikan dan sedang diproses oleh pemerintah desa. Kami berharap lahan yang semula milik Perhutani ini bisa menjadi hak warga,” ujarnya.

















































