3 Berita Artis Terheboh: Alasan Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Sandra Dewi Cabut Gugatan

6 hours ago 17

 Alasan Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Sandra Dewi Cabut Gugatan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Terdakwa kasus pemerasan terhadap Reza Gladys Nikita Mirzani seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10). Nikita divonis 4 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan subsider 3 bulan kurungan. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Hakim PN Jaksel mengungkap alasan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara pada Nikita Mirzani.

Penyebab Nikita divonis 4 tahun penjara, menjadi salah satu berita artis terheboh di JPNN sepanjang Kamis (30/10).

Kemudian, iMe Indonesia, selaku promotor konser BLACKPINK merilis detail penting terkait penukaran e-voucher tiket.

Sementara itu, seusai sang suami divonis 20 tahun penjara, Sandra Dewi akhirnya mencabut gugatan aset di kasus timah.

Pengin tahu lebih lengkapnya? Simak rangkuman beritanya berikut:

1. Alasan Hakim di balik Vonis Nikita Mirzani

Hakim Khairul Saleh menyatakan, Nikita tidak bersikap jujur selama proses persidangan dan juga telah beberapa kali menjalani hukuman sebelumnya.

Kedua hal tersebut menjadi faktor utama yang memperberat vonis terhadap terdakwa.

“Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mengakui terus terang perbuatannya dan sudah pernah dihukum,” ujar Hakim Khairul Saleh saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/10).

Rangkuman 3 berita artis terheboh, cerita di balik Vonis Nikita Mirzani, jadwal dan lokasi penukaran tiket konser Blackpink, alasan Sandra Dewi cabut gugatan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |