jpnn.com, BANYUASIN - Setelah sempat buron selama hampir tiga bulan, pelaku penganiayaan terhadap korban bernama Erwin Andreansyah ditangkap.
Pelaku berinisial YP (33) warga Jalan Bungur, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I.
Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut diamankan oleh jajaran Kapolsek Banyuasin I yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Fran Sepriansyah pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolsek Banyuasin I IPTU Ahmad Iqbal membenarkan informasi penangkapan terhadap pelaku.
"Benar, pelaku sudah ditangkap," ungkap Ahmad, Jumat (5/6/2026).
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
Dari tangan tersangka, anggota mengamankan sejumlah barang bukti.
"Berupa satu bilah pisau bergadang kayu warna hitam dengan sarung kulit warna cokelat yang digunakan pelaku saat kejadian," ungkap Ahmad.






















































